Menjelang HUT RI ke-81, Bupati Sidoarjo Tegas: Sound Horeg yang Ganggu Warga Langsung Kami Hentikan!

JAKMAS || SIDOARJO – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan sikap tegas terkait penggunaan sistem suara berdaya besar atau sound horeg yang sering mengganggu ketenteraman warga. Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan siap memberhentikan kegiatan tersebut jika terbukti meresahkan lingkungan.
 
Pernyataan ini disampaikan Subandi usai rapat koordinasi, Rabu (5/8/2026). Ia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi erat bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menyusun langkah penertiban yang tepat dan menyeluruh.
 
“Kalau sifatnya mengganggu lingkungan, saya sebagai Bupati tidak memperbolehkan. Begitu terbukti meresahkan, langsung kami hentikan,” tegas Subandi dengan nada mantap.
 
Selain masalah suara yang terdengar tidak beraturan dan memekakkan telinga, pihaknya juga menyoroti aktivitas negatif yang kerap menyertai kegiatan tersebut. “Seringkali di lokasi sound horeg terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemuda yang mengonsumsi minuman keras hingga berperilaku tidak terpuji,” tambahnya.
 
Penggunaan sound horeg cukup lekat dengan tradisi masyarakat di wilayah Kecamatan Candi dan Tanggulangin, kerap hadir dalam acara nyadran maupun hiburan rakyat. Namun kenangan buruk masih tertinggal dari insiden bulan Februari 2026 silam, saat festival sound horeg di Candi berujung kecelakaan perahu akibat kelebihan muatan dan diduga pengaruh alkohol.
 
Tak hanya soal kebisingan, Bupati Subandi juga mengimbau seluruh panitia perayaan HUT RI di tingkat desa hingga kelurahan. Ia melarang keras adanya pemaksaan nominal sumbangan kepada warga.
 
“Partisipasi warga itu bersifat swadaya dan sukarela. Jangan pernah mematok berapa rupiah yang harus disetor. Kita semua paham kondisi ekonomi saat ini, mari kita rayakan kemerdekaan dengan sederhana namun bermakna,” pungkasnya.(Wandi/Jhon).
Previous Post Next Post