JAKMAS || SURABAYA — Kabar duka menyelimuti Kota Madiun atas peristiwa kejahatan luar biasa. Dini Hardiyanti (30) dan putranya yang baru berusia empat tahun, Arshaka Ghafa, ditemukan berakhir tragis. Terduga pelaku, Dwi Bagus Martono, suami siri korban, kini telah diamankan pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, menyebut dugaan kuat peristiwa bermula dari pertengkaran yang memuncak. Emosi yang tak terkendali diduga menjadi pemicu utama tersangka melakukan tindakan keji terhadap ibu dan anak tersebut. Penyelidikan terus diperdalam untuk memastikan seluruh fakta.
Kekejaman tersangka terlihat dari lokasi kejadian yang berbeda. Dini diduga tewas di sebuah kamar hotel di Madiun, sementara tubuh sang anak ditemukan di lokasi lain. Keduanya dipastikan meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang selama ini dipercaya dekat oleh korban.
Tindakan tersangka terasa semakin mengerikan. Setelah melakukan perbuatan itu, ia diduga berusaha menutup jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad korban. Rencananya bahkan konon lebih jauh lagi, yakni membuang sisa-sisa jenazah agar perbuatannya tak terketahui oleh siapa pun.
Kasus ini akhirnya terkuat berkat kecemasan keluarga. Dini dan Arshaka yang berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba-tiba hilang dan tak bisa dihubungi. Keluarga yang merasa ada yang tidak beres kemudian melaporkan kedua orang tersebut hilang ke pihak kepolisian.
Di sinilah kejelian penyidik berperan penting. Polisi menelusuri rekaman CCTV dari berbagai lokasi, mulai dari tempat kos hingga hotel di sekitar Madiun. Jejak rekaman tersebut perlahan-lahan mengarah kepada satu nama — Dwi Bagus Martono, orang terakhir yang terlihat bersama korban.
Yang membuat masyarakat terperangah, tersangka ternyata sempat ikut mendampingi keluarga korban saat melaporkan kehilangan ibu dan anak itu ke polisi. Ia berusaha tampil seolah tak tahu apa-apa, padahal dialah orang yang mengetahui kebenaran di balik hilangnya mereka.
Tim gabungan Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjaring Dwi Bagus Martono di wilayah Jombang pada Minggu, 25 Oktober 2026. Penangkapan ini menjadi titik terang penyelesaian kasus. Barang bukti juga diamankan dan pemeriksaan forensik sedang berjalan untuk memperkuat berkas perkara.
Penyidik hingga saat ini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, motif di balik kejahatan, serta keterlibatan pihak lain jika ada. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk senantiasa menjaga kedamaian dan kehati-hatian.(Timred).