RPA Indonesia Hadir: Dampingi Perempuan Korban Sengketa Tanah, Gandeng Ahli Agraria

JAKMAS || JAKARTA — Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia kini memperluas jangkauan pendampingannya, tak hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga sengketa tanah yang menimpa kaum perempuan. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng para ahli agraria guna memastikan hak-hak perempuan atas lahan yang mereka kelola terjamin secara hukum.
 
Banyak perempuan di pelosok negeri yang kerap menjadi pihak paling lemah ketika terjadi perselisihan tanah. Meski sehari-hari merekalah yang merawat dan mengolah lahan tersebut, namanya sering kali tidak tercantum dalam dokumen kepemilikan, sehingga saat terjadi sengketa, suaranya mudah terpinggirkan.
 
Menyadari persoalan tersebut, RPA Indonesia membuka ruang pendampingan khusus bagi perempuan yang sedang berhadapan dengan sengketa lahan. Tidak hanya memberikan dukungan moral, tim juga menggandeng ahli agraria untuk membantu memverifikasi dokumen, menelusuri riwayat tanah, hingga menyusun langkah hukum yang tepat.
 
Langkah ini menjadi angin segar bagi banyak perempuan yang selama ini merasa tak punya tempat berpijak saat hak atas tanahnya terancam. Dengan pendampingan yang sistematis dan didukung keilmuan yang tepat, mereka kini tidak berjuang sendirian mempertahankan hak atas tanah yang menjadi sumber kehidupan keluarganya.
 
RPA Indonesia menegaskan bahwa tanah bukan sekadar aset materi, melainkan masa depan bagi perempuan dan anak-anak yang mereka lindungi. Semua pihak diimbau untuk tidak menutup mata terhadap hak-hak perempuan dalam persoalan agraria, karena keadilan sejati harus dirasakan oleh siapa pun, di mana pun.(Jhon/Asriani).
Previous Post Next Post