JAKMAS || Mojokerto - Seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap mertua dan penganiayaan istrinya Satuan (40) ,telah berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto di daerah kawasan Asemrowo, Surabaya. Saat ditangkap, pelaku yang diduga tengah berupaya melanjutkan pelarian menggunakan transportasi umum, namun keburu ditangkap oleh Polisi.
Pelaku terduga pembunuhan bernama Satuan (40),telah menewaskan mertuanya di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/5/2026).
Kejadian itu mengakibatkan Siti Arofah, yang merupakan mertua pelaku, meninggal dunia di lokasi,Sedangkan istri pelaku, Sri Wahyuni (36) mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut. Disampaikan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya saat diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan. Untuk motif hingga saat ini masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, setelah kejadian, pelaku sempat dibantu saudaranya menuju tempat transportasi umum untuk melarikan diri ke Surabaya. Namun, keberadaannya berhasil dilacak oleh petugas.
“Pelaku sempat menuju Surabaya menggunakan kendaraan umum. Kami berhasil mengamankannya di wilayah Asemrowo,.
Pihak kepolisian masih mendalami tujuan akhir pelarian pelaku serta motif dibalik aksi keji tersebut. Hasil penyelidikan awal, peristiwa berdarah ini diduga dipicu konflik rumah tangga antara pelaku dan istrinya yang berujung pada tindak kekerasan. Sri Wahyuni diduga menjadi korban pertama dalam insiden tersebut. Dirinya mengalami luka bacok dibagian leher serta luka lebam di wajah. Dalam kondisi terluka, korban sempat lari kebelakang rumah.
Tak lama kemudian, mertua pelaku bernama Siti Arofah datang ke rumah untuk mengantarkan paket kepada putrinya. Karena pintu depan tertutup, dirinya masuk melalui pintu samping. Namun naas, saat berada di dalam rumah, korban langsung diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi.
Kemudian Polisi datang ke lokasi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Sementara itu, kondisi istri pelaku Sri Wahyuni masih dalam perawatan tim medis. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Kasus ini masih terus dikembangkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga pelaku, guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna menjalani proses hukum lebih lanjut "pungkasnya".