Kecelakaan Maut di Kesamben Jombang: Pengendara Asal Ngawi Tewas Tabrakan Berhadapan

JOMBANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas berakibat fatal terjadi pada Kamis (21/5/2026) malam di Jalan Raya Dusun Babadan, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini merenggut nyawa seorang pengendara asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
 
Kronologi kejadian bermula saat Mochamat Arif (46), warga Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi S 4915 ZJ melaju dari arah timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara tersebut diduga kehilangan konsentrasi sehingga kendaraannya berbelok ke arah kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
 
Secara bersamaan, dari arah sebaliknya melaju sepeda motor Honda Megapro bernomor polisi W 4943 NJ yang dikendarai Bintang Adi Wijaya (25), warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan berhadapan pun tak terelakkan. Benturan yang cukup keras membuat kedua pengendara terlempar dan menderita luka serius.
 
Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera mendatangi lokasi dan menemukan kedua korban tergeletak di aspal. Mochamat Arif ditemukan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat luka parah di bagian kepala. Sementara itu, Bintang Adi Wijaya yang juga mengalami luka berat segera dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah Mojokerto untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
 
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut keterangannya, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas agar kembali lancar.
 
"Dugaan sementara penyebab kecelakaan ini adalah kurangnya konsentrasi dari pengendara Honda Supra X 125 saat berkendara, sehingga kendaraannya masuk ke jalur berlawanan. Namun, penyelidikan masih kami lanjutkan untuk memastikan fakta lengkap di lapangan," ungkap Ipda Siswanto.
 
Polisi kembali mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk selalu menjaga konsentrasi, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak mengemudi dengan kecepatan berlebih, terutama saat kondisi jalan mulai gelap, guna mencegah kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.(Budi B/Klib).
Previous Post Next Post