Bahayanya Orang Menjadi Penghalang Dakwah Jurnalis Dalil Menjelaskan Tentang Penghalang



JAKMAS.COM | Melakukan tugas dakwah merupakan kewajiban untuk tiap muslim. Tiap individu muslim yang sudah baligh serta berakal, baik pria ataupun wanita mempunyai kewajiban buat mengemban tugas tersebut. Tiap orang dari umat Islam dikira selaku penyambung tugas Rasulullah Shalallahu‘ Alaihi Wassallam buat mengantarkan dakwah.

Di mata Allah Subhanahu Wata’ ala berdakwah merupakan tugas mulia. Dengan dakwah, Allah Allah Subhanu Wata’ ala menyematkan predikat khoiru ummah( sebaik- baik umat) kepada umat Muhammad Shalallahu‘ Alaihi Wassallam.

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS: Ali Imron 110)

Di dalam ayat ini tercantum 2 perihal; awal, mulianya umat Islam merupakan dengan dakwah. Kedua, tegak serta eksisnya umat Islam merupakan dengan melaksanakan konsep amar ma’ ruf nahi munkar.

Apapun profesi serta pekerjaan seseorang muslim, tugas dakwah tidak boleh ia tinggalkan. Tiap muslim berkewajiban buat mengantarkan dakwah cocok dengan kapasitas serta keahlian yang dipunyai. Dengan demikian dapat dikatakan kalau dakwah merupakan jalur hidup seseorang mukmin yang tetap memberi warna tiap sikap serta aktifitasnya. Allah Subhanu Wata’ ala berfirman,

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS:Yusuf : 108)

Dalam ayat di atas, seseorang mukmin menjajaki tuntunan Rasulullah Shalallahu‘ Alaihi Wassallam atas bawah bashirah ialah ilmu serta kepercayaan. Ini maksudnya dakwah ialah tuntutan iman, yang bila seseorang mukmin meninggalkan kewajiban dakwah berarti terdapat permasalahan dengan keimanannya.

Tentang ayat ini Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya; Allah Subhanu Wata’ ala mengatakan kepada Rasulnya supaya memberitahu umat manusia kalau ini merupakan jalannya, tempat berpijak serta sunnahnya, ialah mendakwahkan tauhid kalau tidak terdapat Tuhan yang berhak disembah tidak hanya Allah serta menyeru kepada Allah diatas ilmu serta kepercayaan.

Apakah dakwah cuma kewajiban para ulama serta muballigh saja? Pasti tidak, sebab dakwah merupakan kewajiban atas tiap orang muslim dengan kapasitas serta keahlian tiap- tiap. Ada pula para ulama dengan keilmuan yang dipunyai bertugas mengantarkan serta menarangkan secara rinci tentang hukum- hukum serta kasus seputar agama.

Di dalam suatu hadits Rasulullah Shalallahu‘ Alaihi Wassallam memerintahkan tiap muslim buat melenyapkan kemunkaran cocok dengan kemampuannya;

“Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak bisa hendaknya merubah dengan lisannya, kalau tidak bisa maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Tidak terdapat batas dalam berdakwah maupun larangan dalam menarangkan ayat- ayat Allah kepada umat ini buat berpegang teguh dengan syariat Allah supaya umat ini selamat di dunia serta akhirat. Apalagi kita diperintahkan buat menghindari kemungkaran yang terlihat di depan mata kita dengan apa saja yang kita sanggup. Jika terdapat manusia yang menghalangi dalam berdakwah ataupun melarang berdialog satu ayat saja yang Allah cantumkan dalam Angkatan laut(AL) Quranul Kariim hingga mereka sudah menghalang- halangi manusia dari jalur Allah Subhanau wata’ ala. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”. (Q.S Al Hajj:25)

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”.(Q.S Luqman:6)

Siapapun ia, tidak terdapat yang berhak melarang dakwah serta melaksanakan amar ma’ ruf nahi munkar di muka bumi ini walaupun ia mempunyai kekuasaan kecuali Allah Robbul‘ alamin yang berkuasa di muka bumi ini yang berhak mengendalikan segala alam. Orang- orang kafir tidak hendak sempat bahagia dengan dakwah kita serta yang demikian itu telah jadi sunnatullah yang berlaku semenjak para nabi serta rasul diutus ke muka bumi ini buat mengantarkan risalah ilahi. Seperti itu sifat dari orang kafir hendak terus membatasi dakwah ini hingga hari kiamat serta Allah bagikan balasan kepada mereka sebagaimana yang sudah Allah jelaskan di dalam firman- Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (Q.S Annisa’:167-169)

Janganlah jadi penghalang di jalur dakwah ini sebab dakwah hendak terus berlangsung sampai hari kiamat serta hendak senantiasa dilindungi serta terus ditolong oleh Allah Ta’ ala hingga kemenangan Islam serta kemuliaan cuma kepunyaan Allah semata.

Wallahua’ lam bisshowab 


Previous Post Next Post