KECELAKAAN MAUT DI TOL JOMBANG: 4 TEWAS, Sopir HiAce Resmi Ditahan Jadi Tersangka

Sopir Toyota Hiace di Masukkan Rutan 

JAKMAS || JOMBANG — Sebuah tragedi mengerikan mengguncang ruas Tol Jombang-Mojokerto pada Jumat malam, 11 September 2026. Sekitar pukul 23.30 WIB, sebuah minibus Toyota HiAce yang tergabung dalam armada travel menabrak bagian belakang truk bermuatan gipsum di KM 687+200 Jalur B. Insiden ini merenggut nyawa empat orang penumpang, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka.
 
Kendaraan tersebut melaju dari arah Surabaya menuju Surakarta saat tiba-tiba oleng ke kiri dan menghantam bak truk yang berada di depannya. Diduga kuat, rasa kantuk yang melanda pengemudi menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan mematikan ini. Tabrakan berlangsung begitu keras hingga bagian depan minibus hancur parah dan penumpang di bagian depan terjepit di dalamnya .
 
Empat penumpang tak bernyawa di lokasi maupun saat dievakuasi ke RSUD Jombang. Mereka diidentifikasi sebagai Kukuh Bimbing (22) dari Karanganyar, Dwi Raharjanto (49) dari Klaten, Tendi Anggoro (28) dari Wonogiri, serta Prawoto (55) dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara tujuh penumpang lainnya mengalami luka ringan dan menjalani perawatan medis .
 
Pengemudi HiAce, Eko Budianto Setiawan (38), warga Kota Serang, Banten, dinyatakan selamat namun kini berstatus tersangka. Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman menyebut bahwa setelah pemeriksaan dan gelar perkara, pihak resmi menetapkan Eko sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Jombang.
 
Sopir tersebut dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengancam pidana penjara bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Hukuman yang diancamkan bisa mencapai beberapa tahun penjara sesuai beratnya akibat yang ditimbulkan.
 
Peristiwa ini memicu keprihatinan luas di masyarakat sekaligus menjadi pengingat yang keras bagi seluruh pengemudi. Mengantuk di balik kemudi bukan sekadar kelalaian kecil, melainkan bahaya nyata yang dapat merenggut nyawa sendiri maupun orang lain dalam sekejap mata. Jarak tempuh jauh di malam hari memerlukan istirahat yang cukup agar tetap waspada di jalan raya.
 
Kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan jauh untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera menepi ke tempat istirahat terdekat. Nyawa jauh lebih berharga daripada sekadar mengejar ketibaan tepat waktu. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. 🙏(Jhon/Eksan).
Previous Post Next Post