JAKMAS || MOJOKERTO — Polres Mojokerto mengungkap kasus pembobolan brankas di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) yang menyimpan uang sebesar Rp 870 juta. Hasil penyelidikan memastikan tidak ada keterlibatan orang dalam (ordal). Komplotan lima pencuri ini ternyata merencanakan aksinya hanya bermodal riset lewat internet dan memilih lokasi yang dianggap "aman" dari pantauan warga.
Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada menjelaskan, pelaku tidak sengaja menyasar UAC. Mereka justru "berburu" target lewat aplikasi peta Google, memetakan gedung-gedung yang berpotensi menyimpan barang berharga.
"Caranya mereka cari lokasi lewat Google. Lalu dicek beritanya, pernah kebobolan atau belum. Kalau sudah pernah, mereka tinggalkan. Salah satu kriteria utamanya: dekat persawahan sebagai jalan masuk rahasia," ungkap Grandika dalam jumpa pers, Rabu (12/8/2026).
Kampus UAC milik KH Asep Saifudin Chalim yang terletak di Dusun Bendorejo, Desa Bendunganjati, Pacet, dinilai sangat strategis oleh pelaku karena dikelilingi lahan pertanian. Mereka beraksi menjelang pagi saat suasana masih sepi, masuk dari arah sawah di belakang kompleks.
Mereka memarkir kendaraan jauh dari lokasi, lalu menyusup melewati area MTs Unggulan Hikmatul Amanah yang berada di sebelah utara. Setelah menyeberangi lapangan sekolah, mereka masuk ke ruang Biro Administrasi Umum dan Keuangan lewat jendela belakang.
"Kompleksnya luas, pos satpam agak jauh, jadi aksi tak terdeteksi. Waktu mereka bekerja kurang dari satu jam saja. Bahkan mereka sebenarnya tidak tahu ada brankas atau isinya berapa—benar-benar spekulasi atau 'judi' saja," tambah Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Dari lima pelaku, polisi sudah menangkap tiga orang: Muis Afandi Tuarita (Maluku), Hendra (Ciamis), dan Sumarno (Klaten). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda: Sumarno di Klaten pada akhir Juli, sedangkan Muis dan Hendra ditangkap di Bandara Pekanbaru, Riau, awal Agustus lalu. Dua pelaku lain berinisial MU dan SU masih diburu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati membagikan foto/video gedung atau lokasi pribadi di media sosial, karena bisa dipelajari pelaku kejahatan. "Kalau melihat orang asing memotret area kantor atau tempat usahamu, jangan ragu menegur atau laporkan ke polisi," tegas Grandika.(Jhon/Wandi).