JAKMAS || JAKARTA – Keberhasilan besar diraih kepolisian dalam memburu pelaku peredaran gelap narkoba. Yuwanky, seorang buronan sekaligus pemilik tempat hiburan malam terkemuka, akhirnya tertangkap tangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno‑Hatta, Tangerang. Ia diringkus tepat saat mendarat kembali di tanah air dari penerbangan asal Singapura.
Penangkapan berlangsung tertib namun tegas pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB. Hal ini dipaparkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (28/8/2026).
“Tersangka yang berstatus DPO ini segera diamankan begitu melangkah keluar dari pesawat. Saat ini proses hukum terus berjalan dan ia sudah berada di Gedung Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan mendalam dan tuntas,” ujar Eko dengan lugas.
🕸️ Pemimpin Jaringan Besar & Jejak Pelarian
Dari pengungkapan kasus terlihat jelas peran sentral yang dijalankan Yuwanky: ia bukan pelaku biasa, melainkan penguasa pasokan atau bandar utama yang beroperasi lewat tempat hiburan malam bernama Planet Batam. Bersama rekannya yang sudah tertangkap lebih dulu—Basri Lewaimang yang menjabat pengelola tempat tersebut—mereka membangun jaringan yang rapi namun berbahaya.
Sebelumnya, Basri juga sempat melarikan diri hingga ke Malaysia sejak tanggal 11 Agustus 2026. Langkah itu diambil sehari setelah aparat membongkar markas mereka secara besar‑besaran di lokasi HH Club (Planet 3), Batam, pada tanggal 10 Agustus lalu. Kini dengan tertangkapnya kepala jaringan di Singapura, rantai kejahatan tersebut dinyatakan putus total dan tidak memiliki tempat berlindung lagi baik di dalam maupun luar negeri. (Jhon/Wandi).