Kelalaian Kecil Berujung Besar,Obat Nyamuk Bakar Hanguskan Rumah Warga Selopuro,Kerugian Capai 200 Juta

Foto Kebakaran di Dusun Tegal Rejo Desa Selo Puro Kota Blitar

JAKMAS || BLITAR – Musibah kebakaran kembali melanda wilayah Kabupaten Blitar. Kali ini, kediaman warga berinisial T (67) yang berlokasi di Dusun Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, ludes disambar api pada Senin sore (27/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta.
 
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni menjelaskan, peristiwa bermula seketika dari hal yang dianggap sepele. Setelah selesai mandi, pemilik rumah menyalakan obat nyamuk bakar yang kemudian diletakkan tepat di bawah kasur. Tak lama kemudian, kobaran api mulai menjalar menyambar bahan kasur dan perlahan membesar dengan cepat. 
 
"Sempat berupaya memadamkan menggunakan kain yang dibasahi air, namun kekuatan api sudah terlalu besar sehingga korban terpaksa keluar dan meminta bantuan warga sekitar," ungkap Aiptu Saeful. 
 
Warga yang melihat kepulan asap segera bertindak sigap, sekaligus melaporkan kejadian kepada perangkat desa, kepolisian, hingga petugas pemadam kebakaran. Melalui upaya bersama, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.25 WIB.
 
Tim gabungan kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Dugaan sementara, kebakaran murni dipicu oleh bara api obat nyamuk bakar yang menyulut benda mudah terbakar di sekitarnya. Pihak berwenang masih mendalami keterangan saksi dan kerabat guna melengkapi laporan pemeriksaan. 
 
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menggunakan benda bernyala api, terutama saat ditinggal atau diletakkan berdekatan dengan barang yang mudah terbakar.(Ben/Jhon).
Previous Post Next Post