Terungkap Pasangan Pelajar Di Jombang Menjadi Pelaku Pembuangan Bayi

JAKMAS | JOMBANG – Misteri penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di teras rumah warga Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, ibu kandung bayi tersebut ternyata masih seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial ER, warga Kecamatan Sumobito.
 
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Kasdolah, warga setempat, yang mendengar tangisan bayi dini hari tadi, tepatnya Senin (18/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat diperiksa, tampak seorang bayi perempuan terbaring lemah terbungkus kain putih, dengan tali pusar dan ari-ari yang masih melekat, menandakan kelahiran baru saja terjadi.
 
Kapolsek Jogoroto, AKP M Djulan, menjelaskan bahwa dari rangkaian penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian, tim kepolisian berhasil melacak jejak hingga mengarah ke ER. Gadis remaja kelas 3 SMP ini diketahui melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga kesehatan di daerah asalnya, Sumobito. Bersama kekasihnya yang berinisial S, seorang pelajar SMA, bayi tersebut kemudian dibawa ke wilayah Jogoroto dan ditinggalkan begitu saja.
 
"Proses persalinan dilakukan sendiri oleh keduanya di Sumobito. Setelah bayi lahir, mereka membawanya ke sini dan menaruhnya di teras rumah warga," ungkap AKP M Djulan.
 
Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian, kehamilan ER ternyata sama sekali tidak diketahui oleh keluarga maupun tetangga sekitar. Pasalnya, jadwal harian gadis itu sangat padat: berangkat sekolah pagi pulang sore, lalu dilanjutkan kegiatan mengaji hingga malam. Perubahan fisik akibat kehamilan tak terdeteksi oleh orang terdekat.
 
Setelah mengetahui bayinya dirawat di Puskesmas Mayangan, ER dikabarkan datang sendiri ke tempat tersebut dan kini sedang mendampingi sang buah hati. Sementara itu, kondisi bayi perempuan tersebut perlahan membaik dan dalam pengawasan medis ketat.
 
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menggali informasi lebih dalam terkait alasan di balik tindakan nekat kedua remaja tersebut. Mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, aparat berwenang belum menentukan status hukum apa yang akan dijatuhkan, namun proses hukum tetap akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.(Mkd/Jhon/Kls).
Previous Post Next Post