JAKMAS || Pelaku pembunuhan mertua dan Penganiaya istri., Satuan (40), warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mengungkap alasan dirinya tega menganiaya istrinya, SW (36), hingga kritis kemudian membunuh sang ibu mertua SA (54) pada Rabu kemarin 6/05/2026 pagi.
Pada saat konferensi pers yang digelar Polres Mojokerto Kabupaten pada Kamis (7/5/2026), pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilpicu sakit hati dan emosi yang sudah lama terpendam.
Di hadapan awak media, Satuan menceritakan dirinya menikahi SW pada tahun 2020,istrinya berstatus sebagai seorang janda dengan satu orang anak. Selama enam tahun membina rumah tangga, keduanya dikaruniai dua anak, namun satu di antaranya meninggal dunia. Kini tersisa seorang anak yang masih berusia 3 tahun 6 bulan.
Satuan (40) pelaku pembunuhan, mengaku mulai merasa sakit hati sejak Desember 2025. Ia menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain serta kerap meminta uang lebih untuk kebutuhan pribadinya.
“Ketika dinasehati selalu marah-marah, Katanya kalau tidak bisa mencukupi kebutuhan jangan menasehati,” ujar pelaku sambil meneteskan air mata.
Ia juga mengungkapkan selama ini merasa terbebani dengan berbagai persoalan rumah tangga. Menurut pengakuannya, sang istri sering berhutang, menggadaikan surat-surat berharga hingga surat nikah, sehingga dirinya harus menanggung cicilan hingga Rp3 juta setiap minggu.
Tidak hanya itu, pelaku mengaku kecewa karena istrinya dinilai lebih mementingkan penampilan dibanding mengurus anak,
Sedangkan saya kerja selalu mengajak anak. Anak nangis tidak diperhatikan, tapi kalau bulu mata hilang malah bingung,” ujarnaya".
Saat ini, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Namun ia mengaku tidak mampu menahan emosi yang terus memuncak di dalam dirinya,"Saya menyesal, Sekarang yang saya pikirkan hanya anak saya, siapa yang akan merawatnya ke depan,” paparnya".
Pelaku juga menyampaikan pesan kepada para perempuan agar tidak menyakiti perasaan pasangan,“Jangan melukai hati laki-laki. Kalau emosi sudah memuncak, orang bisa nekat melakukan apa saja,” pungkasnya"
Kejadian ini menjadi pelajaran penting buat semuanya,bahwa persoalan rumah tangga seharusnya diselesaikan dengan komunikasi yang baik atau bantuan keluarga, maupun pendampingan hukum dan psikologis, bukan dengan kekerasan yang tidak di benarkan dalam bentuk apapun ,agar tidak menyesal di kemudian hari.(Jhon/Soleh).