JAKMAS || Jombang - Pencurian rel kereta api di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Jombang,Kasusnya mulai menemui titik terang,penanganan kasus pencurian rel kereta api di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang terus bergulir dan mulai terkuak.
Pihak kepolisian mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain di balik aksi tersebut, ppmulai dari penyuruh hingga penadah barang hasil curian.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengungkapkan bahwa hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial CIK (49), warga Surabaya yang berstatus pegawai negeri sipil,Ia diduga berperan sebagai otak yang mengatur sekaligus memerintahkan aksi pencurian"Jelasnya".
Aksi Dirancang dan Bagi Hasil Diatur
"Tidak hanya pelaku di lapangan, kami menemukan indikasi adanya pihak yang menginisiasi dan mengoordinasi pencurian rel untuk dijual kembali,"paparnya".
Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut telah dirancang sejak awal April 2026.,CIK diduga memerintahkan dua pelaku, yakni MS (50) asal Peterongan, Jombang dan IS (44) asal Kabuh, Jombang untuk mengambil rel bekas jenis R25 sepanjang dua meter dari area stasiun.
Pembagian hasil penjualan pun telah diatur. CIK disebut menerima Rp1 juta, sementara MS memperoleh Rp400 ribu dan IS mendapatkan Rp800 ribu
Namun, upaya kedua yang dilakukan pada 13 April 2026 gagal setelah kedua pelaku ditangkap petugas sebelum sempat menjual barang curian.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (51), pengepul rongsok asal Kecamatan Diwek, Jombang yang diduga berperan sebagai penadah.
IR diketahui membeli rel curian seberat sekitar 1,1 ton dengan harga Rp3.700 per kilogram atau total Rp4.070.000, sebelum kemudian menjualnya kembali ke sebuah pabrik di Mojokerto.
"Yang bersangkutan mengetahui barang yang dibeli adalah potongan rel kereta api, namun tetap melakukan transaksi. Hal ini mengarah pada unsur penadahan,"pungkasnya".(BUD/JHN).