Polisi Berhasil Amankan Sejumlah Balon Udara dan Petasan di Jogoroto Jombang


JAKMAS || Jombang - Dua belas (12)  balon udara dan enam petasan berukuran besar berhasil di sita oleh aparat TNI dan  kepolisian sektor Jogoroto kabupaten Jombang pada hari Sabtu 28/03/2026.

Sebelum melakukan kegiatan rasia itu petugas dari TNI dan Polri melakukan Apel gabungan pukul 06:00 WIB yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Jogoroto AKP Mohammad Djulan ,dalam Apel ini melibatkan personel dari berbagai unsur ,mulaindari Sabhara Polres Jombang,Polsek Jogoroto ,Jajaran Polsek Rayon Timur,dan Juga Koramil Jogoroto Hingga PLN Mojokerto.

Setelah kegiatan apel selesai ,tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan razia di sejumlah desa yang sering di jadikan lokasi perbangan balon udara di antaranya Desa Mayangan ,Ngumpul,dan Sumber Mulyo .

Petugaspun langsung berupaya untuk menghentikan aktivitas warga tersebut saat asap mulai terlihat ,melihat hal itu warga pun kaget "ungkap Djulan saat di konfirmasi oleh awak media .

Polisi berhasil menyita balon udara dengan berbagai ukuran ,mulai dari diameter sekitar dua meter hingga enam meter,untuk Desa Sumber Mulyo diamankan empat balon besar dan satu ukuran kecil,sedangkan Desa Ngumpul satu balon besar dan satu kecil ,untuk Desa Mayangan Satu balon besar dan satu kecil sementara. Alang Alang Caruban aparat menemukan satu balon besar dan satu balon kecil.

Tidak hanya itu petugas gabungan juga berhasil mengamankan enam petasan berukuran besar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga .

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Jombang untuk menciptakan wilayah Jogoroto yang bebas dari balon udara,terutama menjelang tradisi lebaran ketupat yang kerap diwarnai aktivitas itu.

Djulan menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak awal Ramadhan,Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan taraweh keliling ,forum warga,hingga pemasangan baliho peringatan.

Upaya sosialisasi sudah kami lakukan secara intensif agar masyarakat memahami bahaya balon udara dan petasan ,seluruh barang bukti kini di amankan di Mapolsek Jogoroto untuk penanganan lebih lanjut,Polisi berharap masyarakat sadar dengan resiko yang di timbulkan,sehingga tradisi tersebut tidak di lakukan secara sembarangan 
 "jelasnya".(Jhon/Ir).
Previous Post Next Post