Motif Istri Siri Bunuh Suami Di Mojoagung Jombang ,Gegara Sering Dimarahi Oleh Korban


JAKMAS - Seorang perempuan bernama Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan mengakui telah menghabisi nyawa suaminya, Lukman Haqim (44) .

Almarhum Lukman hakim (Korban )yang merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, itu ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakan mereka yang berlokasi di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Akhirnya pihak Kepoolisian menetapkan Fauziah Priati Ningsih (47) sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri, Lukman Haqim (44) di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur,.terancam hubungan mati.

 "Saat Jumpa Pers "Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menuturkan Fauziah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.

Untuk ancaman pidananya maksimal mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," ujarnya kepada Wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (26/6).

"Masih dengan AKP Margono" Fauziah dan Lukman menikah siri pada 2014 silam. Keduanya sudah 10 tahun mengontrak rumah milik Suparmi di Dusun Karangtengah, RT 3 RW 2. Sedangkan  pasangan suami istri siri ini belum di karuniai anak.

"Margono menambahkan", Fauziah menghabisi Lukman di rumah kontrakan tersebut pada Rabu (14/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Pembunuhan ini sudah direncanakan matang oleh tersangka. Salah satunya, tersangka membeli racun tikus dan 7 butir potasium"tambahnya".

"Terlapor (Fauziah) membeli racun tikus dan 7 butir potasium pada 11 Mei. Pada 13 Mei dia memasukkan potasium ke botol yang sering dipakai korban minum air setiap pagi," pungkasnya".-Jhon/Tri H.
Previous Post Next Post